PELATIHAN PENGOLAHAN APOTEK HIDUP MENJADI MINUMAN TRADISIONAL BAGI IBU PKK DESA OELNASI
Kata Kunci:
Apotek Hidup, Minuman Tradisional, Tanaman Rimpang, Desa OelnasiAbstrak
Isteri atau ibu rumah tangga bertanggung jawab mengatur dan mengurus rumah tangga dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab akan kesehatan seisi rumah tangga yakni suami dan anak-anak. Bertanggung jawab terhadap kesehatan anggota rumah tangga menjadi salah satu tugas istri yang tidak bisa diabaikan. Mirisnya pengetahuan kesehatan bagi perempuan kampung atau para istri desa Oelnasi bukanlah suatu urgensi kebutuhan yang perlu diperhatikan sehingga para ibu rumah tangga tidak pernah mengolah berbagai jenis tanaman rimpang yang dimiliki di area halam rumah menjadi obat herbal untuk konsumsi. Padahal kesehatan menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan ibu rumah tangga sebagai penunjang masa depan seisi rumah tangga terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Para perempuan kampung (ibu rumah tangga) mestinya juga mempersiapkan remaja putri mereka dengan bekal kesehatan dengan memanfaatkan tanaman rimpang atau apotek hidup yang dimiliki selama ini yang sangat mudah dijangkau karena tanaman-tanaman rimpang tersebut tumbuh di halaman rumah mereka. Dengan memiliki pengetahuan terhadap pentingnya kesehatan maka berbagai masalah kesehatan seperti batuk pilek, demam yang sering dialami anggota keluarga karena kondisi cuaca yang berubah-ubah saat ini (musim penghujan) dapat dicegah penularannya. Oleh karena itu, para ibu rumah tangga dan remaja putri perlu dibekali pelatihan mengenai pengolahan berbagai jenis tanaman rimpang yang ditanam di halaman rumah menjadi minuman tradidional. Dengan kata lain setiap rumah tangga desa Oelnasi memiliki apotek hidup namun belum memanfaatkan apotek hidup tersebut dengan cara mengolahnya menjadi minuman tradisonal. PKM ini bertujuan untuk melatih para ibu rumah tangga dan kaum remaja putri desa Oelnasi cakap membuat minuman tradisional dari berbagai jenis rimpang yang dimiliki di halaman rumah.