PELAKSANAAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAGI UMKM WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DAN BADAN USAHA DI MASA PANDEMI COVID-19

Penulis

  • Admin Jurnal

Kata Kunci:

kewajiban perpajakan, wajib pajak

Abstrak

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan tujuan
memberikan informasi tentang pencatatan akuntansi kepada wajib pajak orang
pribadi dan badan usaha untuk meningkatkan pengetahuan pengelolaan keuangan
sebagai dasar utama dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Metode yang
dilakukan adalah sosialisasi pencatatan akuntansi sampai kepada pelaksanaan
kewajiban perpajakan, diskusi dan kemudian pelatihan pelaporan pajak online. Hasil
dari PKM ditemukan bahwa sebenarnya wajib pajak sadar bahwa pengelolaan
keuangan atau pencatatan akuntansi yang benar sangat diperlukan untuk dapat
menghitung potensi pajak sehingga dapat melaksanakan kewajiban perpajakan.
Namun dengan keterbatasan informasi dan keterbatasan sumber daya yang dimiiki
sehingga wajib pajak belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban perpajakan.
Kegiatan pengabdian ini dirasakan sangat bermanfaat bagi peserta dan terjadi
peningkatan pemahaman peserta tentang pencatatan akuntansi sampai kepada
pelaporan pajak secara online.

Diterbitkan

2021-11-28